bandunginfo.com, BANDUNG - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) masuk dalam daftar 20 PTN akademik dengan jumlah pendaftar terbanyak secara nasional di Indonesia. UPI menerima 55.801 pendaftar melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), menempatkan UPI di peringkat kelima secara nasional dengan 5.135 mahasiswa baru yang diterima melalui jalur yang sama.
Jumlah ini berasal dari 20 PTN dengan pendaftar terbanyak di antara total peserta yang lulus SNBP 2023 di 137 PTN, yang terdiri dari 75 universitas/institut, 44 PTN Vokasi, dan 24 PTKIN (UIN) di seluruh Indonesia. Peningkatan jumlah pendaftar dan peserta yang diterima di UPI ini menunjukkan perkembangan positif dibandingkan tahun sebelumnya.
UPI juga meraih peringkat ke-11 secara nasional dengan 1.741 penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dari 20 PTN terbanyak, meningkat dari tahun sebelumnya. KIP-K adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Prof. Ahmad Mudzakir, Kepala Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru Direktorat Pendidikan UPI, menegaskan bahwa peserta yang lulus seleksi jalur SNBT 2024 dan telah melakukan pendaftaran ulang tidak dapat mengikuti seleksi mandiri 2024 di UPI. Pengumuman hasil seleksi jalur SNBT 2024 akan disampaikan melalui laman resmi: https://pengumuman-snbtsnpmb.bppp.kemdikbud.go.id, dan dapat diakses dengan memasukkan 12-digit Nomor Peserta SNBT 2024 dan Tanggal Lahir serta menyetujui pernyataan terkait kejujuran.
Peserta yang dinyatakan lulus SNBT 2024 harus memeriksa jadwal pendaftaran ulang dan memenuhi syarat serta ketentuan yang tercantum di laman: http://pmb.upi.edu/ dan http://app.pmb.upi.edu:8080/snbp/beranda. Pada tahap verifikasi data akademik dan registrasi ulang, peserta wajib menunjukkan dokumen asli seperti rapor, ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL), dan persyaratan lain yang ditetapkan oleh PTN. Bagi peserta yang menerima KIP-K, juga akan dilakukan verifikasi data ekonomi berdasarkan dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.