Proses PPDB Kota Bandung Tahap Daftar Ulang: Kendala dan Upaya Pencegahan Kecurangan
img
  • 221x Dilihat
  • Pendidikan
  • 09 Jul 2024

bandunginfo.com-Kepala Bidang P3TK dan Ketua Panitia PPDB Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edi Suparjoto, mengungkapkan bahwa proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bandung telah mencapai tahap daftar ulang tanpa kendala berarti. Meskipun demikian, beberapa modus kecurangan dari orang tua siswa untuk mendapatkan kuota di sekolah negeri favorit terdeteksi.

Pada pengumuman tahap kedua yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni, seluruh proses berjalan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Edi menjelaskan bahwa ada beberapa temuan terkait modus perpindahan orang tua dan jalur prestasi. Beberapa orang tua mencoba menggunakan surat pindah tugas yang masih berada di dalam wilayah Kota Bandung untuk mendapatkan kuota pada sekolah yang diinginkan. Selain itu, ditemukan pula upaya manipulasi sertifikat perlombaan non-akademik pada jalur prestasi dan upaya mendekatkan radius zonasi untuk masuk sekolah favorit.

Edi menegaskan bahwa ketiga modus tersebut tidak berhasil diloloskan dalam proses PPDB SD-SMP di Kota Bandung, berbeda dengan temuan pelanggaran pada tingkat PPDB SMA di Provinsi Jawa Barat. Sebagian besar peserta PPDB di Kota Bandung merupakan anak-anak dari ASN, militer, kepolisian, dan lembaga lain yang pindah dari luar Bandung. Namun, surat pindah tugas dalam kota tidak diakui jika masih berada dalam satu wilayah kota yang sama.

Proses verifikasi ketat dilakukan oleh sistem yang otomatis menolak upaya manipulasi radius zonasi. Penentuan titik koordinat zonasi disinkronkan antara lokasi Kartu Keluarga (KK) dengan aplikasi My Location pada perangkat elektronik. Sistem zonasi tahun ini lebih tertib karena orang tua telah menghitung jarak di sistem secara akurat.

Jika ada yang mendaftar dengan KK baru, masa kepindahan harus minimal satu tahun sebelumnya dan harus pindah bersama keluarga asli, bukan pindah sendiri. Disdik juga mendeteksi kecurangan pada jalur prestasi, seperti perbedaan nama pemenang, tingkat kejuaraan, dan pengesahan sertifikat.

Edi menyebut bahwa 60% jalur prestasi tidak dapat dimanipulasi karena penilaian didasarkan pada data dari dapodik. Tidak ada temuan KK dengan 'famili lainnya' yang menjadi salah satu langkah untuk memperkecil potensi manipulasi.

Praktik meminjam alamat KK dari orang lain juga tidak diperkenankan lagi. Mutasi harus dilakukan oleh satu keluarga secara keseluruhan, sehingga kasus ini tidak ditemukan lagi di Kota Bandung.

Related Post