Pengawasan Ketat Disdik Kota Bandung terhadap MPLS
img
  • 235x Dilihat
  • Pendidikan
  • 15 Jul 2024

bandunginfo.com -Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk tingkat SD dan SMP di Kota Bandung akan dilaksanakan serentak mulai 15 Juli 2024. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung akan menerjunkan tim khusus untuk mengawasi setiap sekolah, memastikan pelaksanaan MPLS berjalan sesuai dengan aturan dan tujuan yang ditetapkan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Surya Santana, menyatakan bahwa MPLS merupakan tahap pengenalan siswa terhadap lingkungan sekolahnya, baik secara fisik (tempat belajar), guru-gurunya, maupun teman-temannya. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan baru mereka dan membangun fondasi yang kuat untuk tahun ajaran yang akan datang.

"Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SD dan SMP akan dilaksanakan serentak mulai 15 Juli 2024," ujar Tantan, "Kami berharap MPLS dapat membuat siswa mengenal potensinya, begitu juga guru-gurunya dapat mengetahui potensi, bakat, dan hobi siswa. Selain itu, MPLS berperan dalam mengenalkan lingkungan sekolah, serta memberikan kesempatan bagi siswa baru untuk berinteraksi dengan siswa lainnya. MPLS juga diharapkan dapat mengajarkan sikap positif seperti kejujuran dan kemandirian, sehingga perlu diarahkan oleh guru. MPLS juga harus mengenalkan tata tertib sekolah."

Tantan menegaskan bahwa dalam pelaksanaan MPLS, tidak boleh ada larangan-larangan yang tidak relevan, baik atribut maupun aktivitas. Atribut yang tidak diperbolehkan antara lain kaos kaki dengan warna berbeda, memakai pita dari tali rafia yang tidak relevan dengan kegiatan belajar. Selain itu, kegiatan yang tidak masuk akal seperti membawa kacang hijau atau gula lalu diperintahkan untuk menghitungnya juga tidak diizinkan. Hal ini untuk memastikan bahwa kegiatan MPLS tetap berfokus pada tujuan utamanya yaitu pengenalan dan adaptasi siswa terhadap lingkungan sekolah.

"Pelaksanaan MPLS harus memberikan kesan yang baik dan menyenangkan bagi siswa, terutama bagi siswa kelas 1 SD," tambah Tantan. "Kegiatan ini maksimal dilaksanakan selama tiga hari sesuai dengan aturan yang berlaku dan harus dilakukan di lingkungan sekolah pada jam sekolah. Saat ini, satuan pendidikan SD dan SMP sedang mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk guru-guru yang mempersiapkan balon-balon dan berbagai kegiatan menarik untuk menyambut siswa baru. Kami juga meminta para orang tua untuk mengantar anaknya ke sekolah, terutama yang baru masuk kelas 1 SD, dan memberikan motivasi agar anak betah di sekolah."

Disdik Kota Bandung juga telah mengedarkan surat edaran ke satuan pendidikan terkait pedoman pelaksanaan MPLS. Surat tersebut berisi panduan pelaksanaan MPLS yang harus diikuti oleh setiap sekolah, serta penekanan pada pentingnya pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama kegiatan berlangsung. Tantan juga mengimbau orang tua untuk melaporkan jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan MPLS.

"Bila nantinya ditemukan pelanggaran, kami meminta orang tua siswa untuk melaporkan terlebih dahulu ke kepala sekolah dengan menyertakan bukti yang jelas dan bukan hoaks," jelas Tantan. "Jika sekolah tidak menanggapi, laporkan kepada kami (Disdik). Karena dalam pelaksanaan MPLS ini, kami telah menugaskan guru-guru sebagai pelaksana. Insya Allah, tidak akan ada pelanggaran dalam MPLS tahun ini, karena kami telah menugaskan tim khusus untuk mengawasi kegiatan ini secara ketat."

Melalui langkah-langkah ini, Disdik Kota Bandung berharap MPLS dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi siswa. Dengan pengenalan yang baik terhadap lingkungan sekolah, siswa diharapkan dapat merasa lebih nyaman dan siap untuk memulai tahun ajaran baru dengan semangat dan antusiasme.

Related Post