bandunginfo.com, BANDUNG- Prof Cecep Darmawan, Pengamat Kebijakan Pendidikan dan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia, menyatakan bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini relatif lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Cecep, efek dari pakta integritas yang telah dibuat sudah mulai terasa.
"Artinya, sekolah dan oknum yang biasanya sering menitipkan peserta didik kini agak sulit. Meski begitu, tetap saja masih ada celah.
"Saya berpikir bahwa masalah pada PPDB terjadi karena regulasinya masih memberikan celah, kurang ketat, dan tidak komprehensif, sehingga memungkinkan pindah KK dengan mudah dan mengakali tempat serta waktu," ujarnya saat dihubungi pada Senin (24/6).
Selanjutnya, Cecep menambahkan bahwa beberapa oknum selalu mencari jalan pintas untuk memasukkan peserta didik demi keuntungan materi, dan pemerintah kurang serius dalam melakukan standarisasi sekolah unggul di Jawa Barat. Misalnya, dalam hal sarana prasarana, fasilitas, gedung, hingga anggaran.
"Sekolah masih terbelah menjadi sekolah favorit dan nonfavorit. Pemerintah seharusnya menambah jumlah sekolah favorit setiap tahun, sehingga zonasi memiliki standar yang sama," tambahnya.
Ketika disinggung mengenai ratusan siswa yang dicoret dalam PPDB 2024 jenjang SMA, Cecep menegaskan bahwa regulasinya harus dipahami terlebih dahulu. Apakah pencoretan tersebut sesuai dengan aturan pindah KK atau tidak. Lalu, berapa lama pindah KK tersebut diperbolehkan.
"Jika regulasinya menyatakan bahwa pindah KK tapi tidak tinggal di sana dianggap batal (tidak lolos), maka itu sudah sesuai regulasi. Namun, jika regulasinya sah-sah saja dan lolos, namun dibatalkan, maka anak tersebut bisa menggugat sekolah jika regulasinya tidak jelas," ujarnya.
Selain itu, Prof Cecep juga menyoroti keadilan yang hanya menyasar SMA 3 dan 5. Menurutnya, waktu yang tepat untuk pencoretan adalah sebelum pengumuman. Jika sudah diumumkan dan diterima, tetapi kemudian dicoret, hal tersebut tidak adil bagi anak tersebut.
"Jika ada keraguan, maka perlu divalidasi dan semua SMA harus divalidasi untuk mencapai rasa keadilan.
"Masyarakat juga harus menjadi pengawas. Bahkan, jika perlu, data PPDB jangan dihapus, tetapi dibuka sampai enam bulan ke depan agar terlihat jelas pelaksanaan PPDB ini," ujarnya.