bandunginfo.com – Rumah Adat Cikondang terletak di Kampung Cikondang, Kelurahan Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, dengan ketinggian 1.022 meter di atas permukaan laut. Menguasai area seluas 3 hektar, rumah adat ini merupakan warisan budaya yang telah ada sejak sekitar 200 tahun lalu dan menjadi saksi peristiwa kebakaran besar pada tahun 1942 yang menghancurkan perkampungan adat Cikondang, meninggalkan hanya satu rumah yang kini berfungsi sebagai rumah adat bagi masyarakat sekitar.
Rumah adat ini memiliki nilai sejarah dan ritual yang tinggi, dengan kegiatan utama dilaksanakan setiap tanggal 15 Muharram untuk menyambut tahun baru dengan doa dan tasyakuran. Selama periode dari 1 hingga 14 Muharram, masyarakat adat Cikondang mempersiapkan ritual ini dengan penuh kesungguhan. Untuk perhitungan penanggalan, rumah adat ini menggunakan alat khusus dengan sistem perhitungan tradisional.
Dalam aspek kesenian, rumah adat Cikondang terkenal dengan kesenian beluk, yang merupakan pertunjukan olah vokal oleh dua orang. Kesenian ini memainkan naskah dan nyanyian dengan bentuk seperti sinom dan kinanti, yang merupakan bagian penting dari warisan budaya lokal.
Adat istiadat di Cikondang juga diatur dengan ketat, termasuk larangan memotong pohon di hutan karamat kecuali untuk kepentingan rumah adat seperti renovasi atau rehabilitasi. Selain itu, tamu yang menginap di rumah adat diharapkan untuk tidak menginap pada malam Selasa dan malam Jumat.
Secara struktural, Rumah Adat Cikondang dibangun dengan bahan alami seperti bambu, kayu, dan ijuk. Rumah ini terdiri dari tiga bagian utama: atap, badan rumah, dan bagian bawah. Atap berbentuk julang ngapak dengan bahan kuda-kuda kayu, gording bambu, dan penutup atap dari bambu yang dilapisi ijuk.
Di bawah atap terdapat langit-langit atau para untuk menyimpan peralatan upacara ritual, sedangkan bagian tengah rumah ditutup dengan dinding anyaman bambu dan memiliki beberapa ruangan, termasuk ruang besar dengan hawu (tungku masak) serta ruang tidur dan ruang goah (tempat penyimpanan).
Di sekitar rumah adat, terdapat hutan karamat di sebelah selatan yang hanya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rumah adat, serta makam keramat Uyut Pameget dan Uyut Istri yang sering dikunjungi oleh peziarah. Selain itu, di sebelah utara rumah adat berdiri leuit (lumbung padi), lisung (alat menumbuk padi), dan bale paseban sebagai tempat pertemuan masyarakat.