bandunginfo.com, Bandung - Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, mengalami penundaan karena absennya penyidik Polda Jawa Barat. Sidang dijadwalkan kembali pada Senin (1/7/2024).
Polda Jabar memastikan partisipasi dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan. Tim hukum Polda telah menyiapkan materi untuk persidangan tersebut.
"Kuasa hukum Polda Jabar akan menghadiri sidang praperadilan berikutnya dan menyediakan materi persidangan yang telah dipersiapkan oleh tim hukum Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (26/6/2024).
Jules menjelaskan alasan ketidakhadiran Polda Jabar pada sidang perdana Pegi Setiawan pada Senin (24/6). Pihaknya menyebut jadwal kegiatan kepolisian yang sudah terjadwal sebelumnya sebagai penyebabnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bandung menunda sidang praperadilan karena tidak hadirnya pihak Polda Jawa Barat.