Pernyataan Disdik Jabar Mengenai Status Mantan Kepala SMAN 10 Bandung yang Terjerat Kasus Korupsi: Telah Pensiun
img
  • 733x Dilihat
  • Gaya Hidup
  • 25 Jun 2024

bandunginfo.com, Bandung - Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi dana BOS di SMAN 10 Bandung. Para tersangka tersebut adalah Kepala Sekolah AS, Bendahara Sekolah AN, dan EFR dari pihak swasta. Ketiganya saat ini telah ditahan.

Dalam kasus ini, diduga para tersangka menyalahgunakan dana BOS sebesar Rp 664 juta. Modus operandi yang dilakukan oleh AS dan rekan-rekannya termasuk menganggarkan proyek fiktif dan melakukan mark up anggaran dana BOS di SMAN 10 Bandung. Tindakan ini terjadi saat sekolah menerima dana BOS sebesar Rp 2,2 miliar pada tahun 2020.

Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ade Afriandi, membenarkan adanya proyek fiktif tersebut yang terjadi di SMAN 10 Bandung saat menerima dana BOS empat tahun lalu.

"Intinya, dana BOS yang diterima sekolah tidak melalui dinas pendidikan, melainkan langsung dari pusat ke satuan pendidikan. Dalam penggunaannya, seperti yang diberitakan, memang terdapat pengadaan fiktif," ujar Ade pada Selasa, 25 Juni 2024.

Ade menjelaskan bahwa AS saat ini sudah tidak menjabat sebagai kepala sekolah SMAN 10 Bandung karena telah pensiun. Namun demikian, AS tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Sementara itu, AN masih berstatus sebagai ASN.

"Saya memahami bahwa AS telah pensiun. Namun, yang perlu dipastikan adalah apakah tindakan korupsi tersebut terjadi saat beliau menjabat atau sebelumnya. Yang jelas, ada jejak administratif yang harus dipertanggungjawabkan oleh beliau. Bendahara sekolah masih aktif," jelas Ade.

Mengenai kasus yang terjadi di SMAN 10 Bandung, Ade menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Jawa Barat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus korupsi tersebut kepada pihak berwajib dan meminta para pelaku untuk bertanggung jawab.

Ade juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana BOS oleh satuan pendidikan, meminta agar dijelaskan secara rinci alur penerimaan dan penggunaan dana BOS.

"Kami meminta satuan pendidikan yang saat ini menerima dana BOS untuk memberikan pertanggungjawaban yang jelas, agar kita semua mengetahui pengelolaan dana BOS yang sebenarnya," pungkasnya.

Related Post