bandunginfo.com, Bandung - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung telah mencapai tahap daftar ulang. Edi Suparjoto, Kepala Bidang P3TK dan Ketua Panitia PPDB Disdik Kota Bandung, mengungkapkan bahwa proses PPDB berjalan lancar tanpa kendala berarti. Namun, ia juga menyebut adanya beberapa modus yang digunakan warga untuk masuk ke sekolah negeri favorit.
"Alhamdulillah, pada tanggal 21 Juni kemarin pengumuman tahap 2 sudah dilaksanakan, semuanya sesuai persyaratan dan tidak ada kendala berarti. Meski kami belum mengakumulasi pengaduan, sejauh ini ada beberapa temuan terkait perpindahan orang tua dan jalur prestasi," ucap Edi.
Edi menjelaskan bahwa salah satu modus yang digunakan oleh orang tua untuk mendapatkan kuota di SMP favorit adalah melalui jalur perpindahan orang tua, yang hanya memiliki kuota 5%. Beberapa orang tua mencoba menggunakan surat pindah tugas meski masih berada di dalam Kota Bandung.
Dari temuan ini, Edi yakin tidak ada satupun modus yang berhasil lolos. Sehingga pada PPDB SD-SMP Kota Bandung, tidak ditemukan pelanggaran yang menyebabkan diskualifikasi seperti yang terjadi pada PPDB SMA di tingkat Jawa Barat.
"Rata-rata di Kota Bandung, kuota tersebut diisi oleh ASN, militer, polisi, dan lembaga lainnya yang memang mutasi dari luar Bandung ke Kota Bandung. Namun, jika masih berada di dalam kota, seperti dari Kecamatan Sukasari ke Cicendo, itu tidak diperbolehkan. Meski begitu, masih ada orang tua yang mencoba menggunakan modus ini," lanjut Edi.
Edi juga menegaskan bahwa tidak ada temuan pelanggaran atau diskualifikasi pada ketiga jalur PPDB yang telah diawasi secara ketat oleh sistem. Misalnya, pada jalur zonasi, jika ada yang mencoba mendekatkan titik koordinat, sistem akan otomatis menolaknya. Selain itu, ada juga yang mencoba memalsukan sertifikat prestasi.
Menurut Edi, penentuan titik koordinat zonasi sudah disinkronisasi otomatis antara lokasi KK dengan aplikasi My Location pada perangkat elektronik. Zonasi tahun ini lebih tertib karena orang tua sudah menghitung jarak di sistem. Bahkan, jika ada yang mendaftar dengan KK baru, kepindahan harus terjadi setahun sebelumnya dan bersama keluarga asli.
Disdik juga mendeteksi praktik curang pada jalur prestasi, seperti perbedaan nama pemenang, tingkat kejuaraan, dan pengesahan sertifikat. "Kalau tanggal pindah KK lebih sehari saja, tidak bisa masuk. Pada jalur prestasi, jika sertifikat tidak ada tanda tangan penyelenggara atau tidak sesuai dengan tingkat kejuaraan, tidak akan diakui karena legalitasnya," tegas Edi.
Edi juga menyebut bahwa 60% jalur prestasi tidak bisa dimanipulasi karena sudah menggunakan penilaian dari dapodik. Selain itu, tidak ditemukan temuan KK dengan 'famili lainnya' yang sering digunakan untuk memanipulasi alamat.
"Kalau tahun lalu mungkin masih ada yang menggunakan alamat KK yang dipinjam, tetapi sekarang sudah tidak diperbolehkan lagi. Ketika mutasi harus bersama seluruh keluarga, sehingga kasus-kasus ini tidak ditemukan di Kota Bandung," tutup Edi.