bandunginfo.com, Bandung - Hari ini, sejumlah peristiwa menarik perhatian di Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (25/6/2024), termasuk kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 10 Bandung dan dugaan keracunan jajanan di SDN Gandasari, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Berikut ringkasan berita terbaru di Jabar:
Kepala Sekolah dan Bendahara SMAN 10 Bandung Ditangkap Terkait Korupsi BOS Kepala sekolah SMAN 10 Bandung, AS, bersama dengan bendahara sekolah (AN) dan seorang pengusaha (EFR), menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana BOS senilai Rp 664 juta. Mereka diduga melakukan anggaran proyek fiktif dan mark up anggaran yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 664.536.347.
Proses Hukum Menuju Pengadilan Berkas perkara ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Sidang perdana dijadwalkan pada Rabu (26/6/2024) untuk memulai proses peradilan terhadap mereka.
Tanggapan Dinas Pendidikan Jawa Barat Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ade Afriandi, mengonfirmasi adanya praktik proyek fiktif di SMAN 10 Bandung pada penggunaan dana BOS empat tahun lalu. Meskipun AS telah memasuki masa pensiun, tetap harus bertanggung jawab atas tindakannya. AN yang masih berstatus ASN juga turut dalam sorotan terkait kasus ini.
Tuntutan Keterbukaan dari Disdik Jabar Ade Afriandi meminta kepada satuan pendidikan untuk menjelaskan dengan detail penggunaan dana BOS dan memastikan transparansi dalam pengelolaannya.