Kafe di Lodaya Bandung Ditindak Tegas Setelah Dua Tahun Tidak Membayar Pajak
img
  • 355x Dilihat
  • Gaya Hidup
  • 08 Oct 2024

bandunginfo.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung mengambil langkah tegas terhadap sebuah kafe di kawasan Lodaya yang selama dua tahun tidak membayar pajak, meskipun sudah menerima beberapa peringatan. Sebagai bentuk sanksi, Bapenda memasang spanduk di depan kafe tersebut dengan tulisan 'Objek ini tidak terdaftar dan tidak membayar pajak daerah (Dalam pengawasan)'.

Iskandar Zulkarnain, Kepala Bapenda Kota Bandung, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini dilakukan untuk memberikan peringatan keras sekaligus menyadarkan masyarakat bahwa pemilik usaha tidak memenuhi kewajiban pajaknya. "Pajak ini sangat penting untuk mendukung pembangunan Kota Bandung yang sangat bergantung pada pendapatan dari sektor usaha," ujar Iskandar pada Senin (7/10/2024).

Diketahui, kafe tersebut telah mencantumkan pajak dalam struk pembayaran kepada pelanggan, namun hingga saat ini belum terdaftar sebagai wajib pajak resmi. Pihak Bapenda sebelumnya sudah mengeluarkan tiga kali surat peringatan, namun tidak mendapat tanggapan dari pengelola kafe.

"Pajak merupakan kewajiban seluruh pengusaha di Kota Bandung, khususnya yang bergerak di bidang restoran, kafe, dan hotel. Kami terus berupaya memastikan semua pengusaha taat pajak untuk mendukung pembangunan kota," kata Iskandar lebih lanjut.

Iskandar juga menyebutkan bahwa dengan adanya aplikasi online E-Satria, pengusaha kini dapat melakukan pembayaran pajak dengan mudah tanpa harus datang ke kantor Bapenda. Namun, meskipun berbagai kemudahan telah disediakan, pengelola kafe ini tetap tidak merespons imbauan yang diberikan.

Anthony Daulay, Kepala Sub Bidang Penindakan Bapenda, menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan kepada pengelola kafe untuk menyelesaikan kewajiban secara persuasif. "Kami telah memberikan beberapa kali peringatan dan imbauan, tetapi tidak ada tanggapan. Penindakan ini kami lakukan demi keadilan bagi seluruh pengusaha yang sudah patuh membayar pajak," jelas Anthony.

Dengan adanya tindakan ini, diharapkan para pengusaha lain lebih sadar dan patuh terhadap kewajiban pajak mereka demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Bandung.

Related Post