bandunginfo.com - Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Jawa Barat menggelar aksi demonstrasi di tiga lokasi utama, yakni Gedung Sate, Gedung Pakuan, dan Kantor Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat pada Senin (23/9/2024). Aksi ini diadakan untuk menyuarakan tiga tuntutan penting yang mereka harapkan dapat segera diakomodasi oleh pemerintah.
Tuntutan pertama adalah mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait aturan upah bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun. Kedua, buruh menolak rencana pemotongan upah pekerja untuk menambah dana pensiun yang rencananya akan disahkan pada tahun ini.
Tuntutan ketiga yang disuarakan dalam aksi ini adalah penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang menjadi dasar penetapan upah minimum. Menurut Roy Jinto Ferianto, Ketua DPD Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, PP tersebut berpotensi menyulitkan para buruh, karena kenaikan upah yang sangat minim, bahkan di beberapa daerah kenaikannya di bawah Rp10.000.
"Berdasarkan aturan tersebut, kenaikan upah hanya sekitar 0,1 hingga 0,3 persen, yang jelas tidak memadai di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok," ujar Roy saat ditemui di lokasi unjuk rasa.
Aksi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (25/9/2024), dengan harapan pemerintah dapat segera merespons tuntutan buruh. Roy menambahkan bahwa jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan, aksi protes bisa meluas hingga mencakup seluruh wilayah Jawa Barat.
"Pemerintah mendatang yang dipimpin oleh Prabowo Subianto harus segera mengeluarkan PP baru yang lebih adil bagi pekerja, mengacu pada survei pasar dan standar kehidupan layak bagi buruh," tegas Roy. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kemungkinan aksi protes akan semakin besar dan melibatkan lebih banyak daerah.
Roy juga mengingatkan bahwa potensi penutupan jalan dan tindakan lebih besar mungkin terjadi jika pemerintah terus mengabaikan tuntutan buruh. "Jika tidak ada respons dari pemerintah, aksi ini bisa semakin membesar, mirip seperti tahun lalu," pungkasnya.