Pengadilan Negeri Bandung Tetap Laksanakan Persidangan Meski Di Tengah Aksi Cuti Massal Hakim
img
  • 383x Dilihat
  • Politik
  • 08 Oct 2024

bandunginfo.com - Hakim di berbagai wilayah Indonesia sedang melaksanakan aksi cuti massal pada 7-11 Oktober 2024, sebagai bentuk tuntutan terkait peningkatan gaji dan tunjangan. Di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, aksi tersebut turut dilakukan, namun persidangan tetap berjalan tanpa gangguan yang signifikan.

Menurut pantauan pada Selasa (8/10/2024), meskipun sebagian hakim di PN Bandung mengambil cuti, agenda persidangan tetap berlangsung seperti biasa. Juru Bicara PN Bandung, Dalyusra, menjelaskan bahwa cuti ini diambil sebagai protes terhadap stagnasi tunjangan selama 12 tahun. "Memang betul, hakim-hakim cuti dari tanggal 7-11 Oktober. Alasan cuti ini adalah karena tunjangan tidak berubah selama 12 tahun," ujarnya.

Dalyusra menambahkan bahwa sebagian hakim tetap hadir di pengadilan meskipun mendukung aksi tersebut. "Di PN Bandung, beberapa hakim tetap masuk. Aksi ini berlangsung di seluruh Indonesia, namun di Bandung, pelayanan persidangan tetap berjalan," tambahnya.

Dukungan terhadap aksi cuti massal yang dilakukan di berbagai daerah tetap ada, meskipun hakim di PN Bandung memutuskan untuk tetap menjalankan tugas karena adanya agenda persidangan yang harus diselesaikan. "Kami mendukung aksi ini, namun di PN Bandung, ada yang cuti dan ada yang tetap masuk untuk memastikan pelayanan tetap berjalan," jelasnya.

Lebih lanjut, Dalyusra menyoroti status hakim sebagai pejabat negara, yang saat ini gajinya masih setara dengan PNS. Ia juga menambahkan bahwa fasilitas dan sarana kerja belum memadai sesuai dengan tanggung jawab hakim sebagai pejabat negara. "Hakim disebut sebagai wakil Tuhan, tapi sarana dan prasarana tidak disediakan sesuai dengan status kami sebagai pejabat negara," pungkasnya.

Aksi cuti massal ini merupakan bagian dari 'Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia', yang diprakarsai oleh Solidaritas Hakim Indonesia. Gerakan ini dipicu oleh ketidakpuasan terhadap gaji dan tunjangan yang dianggap tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban oleh para hakim.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan atas tuntutan ini, menyatakan bahwa masalah peningkatan gaji dan tunjangan hakim sedang dalam kajian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) serta Kementerian Keuangan. "Semua masih dalam kajian dan perhitungan di MenPAN, Kemenkumham, dan Kemenkeu. Proses ini masih dihitung dan dikalkulasi," kata Jokowi.

Related Post