bandunginfo.com – Ketua Tim Advokasi dan Hukum pasangan calon Haji Muhammad Jakfar Shodiq-Abdiyanto Fikri SH, MH (JADI), Sepriadi Pirasad SH, MH, dengan tegas menolak tuduhan politik uang yang dialamatkan kepada pasangan calon JADI terkait kegiatan di Desa Gading Raja, Kecamatan Pedamaran Timur, pada Jumat (11/10/2024). Sepriadi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut murni merupakan konsolidasi internal, bukan kampanye seperti yang dituduhkan oleh tim advokasi paslon nomor urut 02, Muchendi – Supriyanto.
Menurut Sepriadi, acara ini adalah pengukuhan tim pemenangan dan relawan JADI yang bersifat tertutup untuk internal tim. “Tuduhan bahwa kami melakukan politik uang saat konsolidasi internal adalah tuduhan yang tidak berdasar. Ini bukan kampanye terbuka, melainkan acara internal,” ujar Sepriadi pada Minggu (13/11/2024).
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut disiarkan langsung melalui media sosial resmi tim JADI, menunjukkan transparansi dan kejujuran dari pasangan calon. "Kami terbuka dalam setiap kegiatan. Jika ada kecurangan, tentu tidak akan disiarkan langsung," tegasnya.
Sepriadi menyayangkan pemberitaan yang tidak akurat dari beberapa media, yang menurutnya terlalu cepat menarik kesimpulan tanpa meneliti kebenaran fakta di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki video lengkap yang merekam seluruh kegiatan tersebut, dari awal hingga akhir, dan bisa digunakan sebagai bukti bahwa acara tersebut adalah konsolidasi internal, bukan kampanye.
Menanggapi tuduhan pemberian uang, Sepriadi menjelaskan bahwa apresiasi dalam bentuk hadiah kepada seorang petani lansia yang mampu menghafal Pancasila dengan baik tidak dapat dikategorikan sebagai politik uang. "Hadiah tersebut merupakan bentuk apresiasi, bukan transaksi politik," jelasnya.
Sepriadi juga menegaskan bahwa ada perbedaan mendasar antara pemberian doorprize dan politik uang. "Hadiah diberikan atas keberhasilan menyelesaikan tantangan, sedangkan politik uang bertujuan membeli suara pemilih," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tim hukum harus lebih teliti dalam membedakan antara kegiatan konsolidasi internal dengan kampanye terbuka. "Bukti video kami sudah jelas, acara ini dihadiri ratusan orang, bukan skala kampanye besar. Tuduhan ini dipaksakan tanpa dasar hukum yang kuat," tutupnya.